Posted On Maret 7, 2025

Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

admin 0 comments
akbidbib >> BERITA , DAERAH >> Warga Aceh Menjadi Korban TPPO di Kamboja, Minta Tebusan 50 Juta

akbidbib.ac.id/, Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (c) di Kamboja.

Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.

Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos.

Menyikapi laporan pihak keluarga korban.

Haji Uma menyampaikan bahwa kembali berulangnya kasus TPPO yang menimpa warga Aceh sebagai korban sungguh sangat disayangkan.

Dikarenakan kasus ini telah berulang kali terjadi, mestinya dapat menjadi pelajaran dan kewaspadaan ditengah masyarakat.

“Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan.

Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada” ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Post

Mahkamah Agung Tunggu Laporan Ketua PN Jakarta Utara Terkait Kericuhan Sidang Razman vs Hotman

Mahkamah Agung (MA) memberikan respons terkait insiden kericuhan yang terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama…

Edisi Liburan Lebaran Idul Fitri Pantai Srimersing Melonjak Padat di Kunjungi Wisatawan

akbidbib.ac.id/, Jakarta, 3 April 2025 – Liburan Lebaran Idul Fitri tahun ini membawa angin segar…

Kasus Pembunuhan Sandy Permana: Polisi Tetapkan Nanang ‘Gimbal’ sebagai Tersangka Utama

akbidbib.ac.id/, Kasus pembunuhan aktor Sandy Permana yang sempat menggegerkan publik akhirnya memasuki babak baru. Kepolisian…